Pages

Jumat, 27 Desember 2019

Diskusi Seru Bareng Milenial Untuk Mendapatkan Financial Freedom di Era Digital

Assalamualaikum,

Memasuki usia 20 tahun ke atas adalah fase penentu terhadap stabilitas keuangan seseorang. Apalagi di jaman yang serba digital seperti saat ini. Generasi Z atau yang lebih dikenal dengan Generasi Milenial tentunya di tahun 2019 ini adalah tahun dimana mereka mulai memasuki fase tersebut. Seperti yang dipaparkan pada acara seminar keuangan yang saya ikuti beberapa hari lalu dengan tema “Financial Influencer Digital Camp 2019” yang bertempat di Hotel Courtyard Dago Bandung pada hari Senin, 23 Desember 2019 lalu.


Acara yang dilaksanakan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Ayo Media Network ini dihadiri oleh beberapa media, blogger serta sasaran utama mereka yaitu kaum Milenial seperti para mahasiswa yang mulai memasuki usia produktif. Acara ini juga dihadiri oleh narasumber keren seperti Kang AZ Muttakin selaku Public Relation Officer LPS dan Teh Mellysa Widiastuti selaku Social Media Strategist Ayo Media Network. 

Di awal acara, Kang AZ Muttakin mengawali ngobrol-ngobrol santai kami dengan perkenalan mengenai apa itu LPS (Lembaga Penjamin Keuangan), kan biar bisa sayang kalo udah kenal eh hehe.. 

Jadi, Apa itu LPS ? dan kapan sih mulai ada LPS di Indonesia ? 

LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) ini sepertinya udah biasa banget kita lihat setiap kali datang ke Bank, iya kan ? Coba deh temen-temen perhatikan kalau kapan-kapan main ke salah satu bank di daerah temen-temen, pasti di pintu masuk langsung deh terpampang stiker “Bank ini terdaftar sebagai peserta LPS”. Tapi pernah gak sih kita penasaran sama lembaga satu ini ? sebenernya LPS itu lembaga seperti apa ? seberapa penting sih bank terdaftar di LPS ? nah mari kita bahas bareng-bareng hehe 

LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) merupakan lembaga resmi pemerintah yang didirikan berdasarkan UU No. 24 Tahun 2004 dan mulai beroperasi secara resmi di tanggal 22 September 2005. Tujuan pendirian lembaga ini adalah sebagai bentuk perlindungan tehadap simpanan nasabah perbankan. Sehingga uang yang kita simpan di bank, secara tidak langsung sudah terjamin keamanannya dan jika terjadi kegagalan terhadap bank tersebut, LPS siap untuk mengganti semua uang yang kita simpan disana. Adapun beberapa tugas utama LPS yaitu, melindungi nasabah perbankan dengan program penjaminan simpanan, melaksakan resolusi bank, melaksanakan program restrukturisasi perbankan dan turut aktif dalam memelihara stabilitas perbankan di Indonesia. 


Nah, sekarang muncul lagi nih pertanyaan baru, kok berani-beraninya LPS menjamin simpanan semua nasabah bank, memangnya dapet modal darimana ? haha kalo ngomongin perusahaan pasti deh itung-itungan modal, untung dan rugi. Tapi, karena LPS ini merupakan lembaga pemerintah, sumber dananya tentu saja premi yang berasal dari perbankan itu sendiri, dengan nominal sebesar 0.1% dari rata-rata DPK (Dana Pihak Ketiga) dan dibayarkan per-semester. Hmm mungkin simpelnya sih kaya semacam iuran wajib gitu ya. 

LPS pun siap menjamin hingga 2 Milyar Rupiah per nasabah per bank lho. Hanya saja, gak semua tabungan/simpanan yang kita miliki di bank bisa diakui dan dijamin oleh LPS ya gaes. Karna tentu saja ada beberapa syarat utama yang harus dipenuhi dulu oleh nasabah. Beberapa syarat agar simpanan bisa dijamin seluruhnya oleh LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) ini dikenal dengan istilah 3T, yaitu 

1. Tercatat Pada Pembukuan Bank 

Siapa nih yang suka males banget buat print out buku tabungan ? Akuuu (paling keras). Syarat pertama ini yang paling bikin saya kaget nih gaes, kenapa ? soalnya udah beberapa tahun punya tabungan di bank, tapi baru 2 kali saya cetak transaksi perbankan saya di buku tabungan. Ternyata jangan sepelekan print out buku tabungan, gaes. Karena, jika transaksi perbankan kita tidak tercatat secara tertulis di pembukuan Bank, jangan harap deh uang yang kita simpan di bank tersebut bisa dijamin oleh LPS. Jika suatu saat terjadi hal yang tidak diinginkan terhadap bank tersebut, LPS gak akan bersedia mengganti semua simpanan dan tabungan kita. Hal ini dilakukan sebagai bukti bahwa memang benar kita memiliki saldo tabungan di bank tersebut, dan tentu saja sebagai bukti transaksi keuangan kita selama ini. Duh, sebegitu pentingnya ternyata print out tabungan huhu. Mulai sekarang, rajin-rajin print out transaksi perbankan kalian ya. 

2. Tingkat Bunga Simpanan Tidak Melebihi Bunga Penjaminan LPS 

Temen-temen pernah tergiur gak sama tawaran simpanan dengan bunga sebesar 8% atau lebih ? nah ternyata harus hati-hati juga nih sama tawaran bunga yang melebihi batas kewajaran bank ya. Menurut kang AZ Muttakin, bunga penjaminan LPS maksimal hanya sebesar 6.5% aja. Jadi kalau temen-temen merupakan nasabah bank yang memiliki bunga simpanan diatas 6.5%, siap-siap deh kalau terjadi sesuatu terhadap bank tersebut, simpanan temen-temen gak bisa masuk syarat untuk bisa dijamin oleh LPS. Terus gimana nih biar simpanan kita aman ? rajin-rajin aja lihat info terupdate untuk batas bunga penjaminan LPS, biasanya di bank-bank yang terdaftar dalam LPS, info tersebut selalu di update kok. Makanya, hati-hati juga untuk memilih deposito dengan bunga yang tinggi ya gaes. Syukur-syukur sih gak terjadi apa-apa, tapi siapa yang tau untuk ke depannya. Jadi lebih baik mulai jaga-jaga dari sekarang. Pilih tabungan atau deposito yang tingkat bunganya masih dibatas wajar. 

3. Tidak Melakukan Tindakan Yang Merugikan Bank 

Hal yang merugikan bank itu seperti apa ? Nah salah satu contohnya yaitu memiliki kredit macet. Karena dengan menjadi salah satu nasabah bank yang memiliki kredit macet, tentu saja secara tidak langsung kita sudah membuat bank tersebut rugi dong. Jadi, misalkan temen-temen memiliki tabungan di Bank A sebesar Rp. 20 juta, tapi temen-temen juga merupakan nasabah yang memiliki kredit macet sebesar Rp. 10 juta, otomatis tabungan temen-temen sebesar Rp. 20 juta yang ada di bank tersebut tidak bisa diganti oleh LPS. Meskipun syarat pertama dan kedua sudah terpenuhi. Lho kenapa, Fir ? iya dong, karna temen-temen dianggap masih memiliki kewajiban terhadap bank tersebut yang dimana temen-temen merupakan salah satu penyebab bank tersebut mangalami kerugian. 

Nah, sekarang udah tau kan apa aja syarat yang harus kita penuhi dulu sebelum meminta claim penggantian dari LPS. Oh iya, untuk bentuk simpanan yang dijamin oleh LPS tentu saja tidak sembarangan, bagi bank konvensional produk yang dijamin oleh LPS seperti giro, Deposito, Sertifikat Deposito, Tabungan dan atau bentuk lain yang dipersamakan dengan itu. Sedangkan untuk Bank Syariah, produk yang dijamin seperti Giro Wadiah dan Giro Mudharabah, Tabungan Wadiah dan Tabungan Mudharabah, Deposito Mudharabah, dan simpanan lain yang ditetapkan oleh LPS. 

Saat ini asset yang sudah terkumpul dalam LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) per tanggal 31 Oktober 2019 yaitu sebesar Rp. 119.4 Triliun, dengan rincian sebagai berikut : 
  • 94.3% berbentuk investasi dalam Negara
  • 4.93% Dalam bentuk Kas dan Piutang
  • 9.39% dalam bentuk Asset Lain
  • Dan 0.09% dalam bentuk asset tetap 
Untuk pelayanan claim nasabah sendiri, LPS diberikan waktu selama 90 hari kerja untuk menganalisa dan memberikan keputusan mengenai dijamin atau tidaknya simpanan seorang nasabah pada bank yang dianggap gagal. Setelah keputusan penjaminan dikeluarkan, nasabah memiliki waktu hingga lima tahun untuk mengambil dana simpanan yang diganti. Oh iya, untuk pengambilan simpanan yang diganti LPS, nasabah diwajibkan mengambil langsung di kantor pusat LPS yaitu di Jakarta. 

Nah terus apa hubungannya LPS sama generasi Milenial, Fir ? 

Kalau kita perhatikan, saat ini banyak banget kebiasaan-kebiasaan boros yang lebih banyak dilakukan kaum milenial dibanding orang tua. Apalagi, kaum milenial saat ini merupakan penerus bangsa yang seharusnya memiliki kebiasaan keuangan yang bisa lebih terorganisir. Meskipun saya bukan termasuk generasi milenial, tapi diakui atau tidak, kebiasaan menghambur-hamburkan uang hanya untuk hedon semata pasti pernah dilakukan, mungkin sering. Sebagai contoh, saat ini lebih banyak orang mendahulukan keinginan daripada kebutuhan, betul gak ? Padahal, dari hal sepele ini aja sebenernya udah keliatan banget kalo budaya boros mulai merambah dan akan terus meluas kalo gak secepatnya kita merubah pola pikir yang ada. 

Sekarang, banyak banget nih yang dapet gaji lima koma, tanggal lima udah koma, iya gak ? Salah satu penyebabnya ya budaya “yang penting gaya dulu”. Banyak anak-anak muda yang bisa ngabisin uang sampe 150 ribu sehari cuma buat ngopi ato hal-hal gak penting lainnya, padahal gaji sehari aja gak dapet segitu huhu kan miris.. Nah jadi harus gimana ? 


Di acara ini juga saya banyak banget dapet ilmu baru mengenai keuangan dan bagaimana cara mengurangi budaya boros seperti itu. Materi yang disampaikan oleh Teh Mellysa, dengan tema “Financial Freedom” ini banyak menampar dan membuat saya mikir, “iya juga ya” hehe. 

Emang Financial Freedom itu apa sih, Fir ? 

Nah menurut penjelasan dari Teh Mellysa Widiastuti selaku Social Media Strategist dari Ayo Media Network, ada 3 macam penghasilan bagi seseorang; 

1. Pendapatan Pasif 

Yaitu pendapatan yang dihasilkan tanpa ada usaha apapun, istilahnya kalo bahasa ujung berung mah penghasilan “ujug-ujug”. Ingin memiliki penghasilan besar, namun tanpa ada usaha yang dilakukan. Mimpi kali ya. 

2. Pendapatan Aktif 

Tipe pendapatan yang kedua ini adalah tipe pendapatan yang banyak orang lakukan. Pendapatan yang didapat dari hasil menukarkan waktu dan pikiran untuk mendapatkan penghasilan. Seperti bekerja contohnya. Kita menukarkan waktu dan pikiran kita dari jam 8 pagi sampai 5 sore untuk bisa mendapatkan imbalan berupa gaji/penghasilan. 

3. Pendapatan Investasi 

Nah ini dia pendapatan yang banyak diimpikan orang-orang. Karena di tipe pendapatan ini, uang yang akan bekerja untuk kita, bukan sebaliknya. 

Menurut temen-temen yang dimaksud Financial Freedom itu yang seperti apa sih ? apakah tipe pertama, kedua atau ketiga ? Tergantung usaha dan sudut pandang kita ingin mendapatkan yang mana. Hanya saja ada nih salah satu cara rahasia buat temen-temen yang pengen dapetin Financial Freedom, yaitu dengan cara lebih memprioritaskan (bukan menyisihkan) penghasilan untuk menabung / investasi. 

Nah ini dia masalah yang lagi banyak dihadapi oleh kaum milenial saat ini. Sebagian besar anak muda yang telah memiliki penghasilan sendiri lupa untuk memprioritaskan tabungan dan investasi. Karna pola pikir kebanyakan mereka, tabungan adalah menyisihkan, padahal salah besar. Menabung adalah prioritas utama dan yang paling utama harus dianggarkan. Setelah semua investasi teranggarkan, baru deh sisa gaji itu yang bisa dipakai sebagai bonus untuk bersenang-senang. 

Para Peserta yang bertanya di sesi tanya jawab dengan LPS dan Ayo Media Network
Paling kaget lagi ketika Teh Melly menyajikan sebuah fakta yang bikin kita mikir nih gaes. Ternyata menurut penelitian yang dilakukan beberapa ahli keuangan di dunia terdapat 4 poin penting yang perlu jadi bahan renungan, apalagi untuk kita yang saat ini mulai memasuki usia diatas 20 tahun, yaitu: 
  • 95% Milenial Indonesia diprediksi tidak memiliki rumah di tahun 2020. 
  • Menurut Go Banking Rates, milenial sangat boros untuk kebutuhan gaya hidup. 
  • 69% milenial Indonesia tidak memiliki strategi keuangan 
  • Bunga tabungan milenial kalah dengan inflasi yang terjadi, karena 80% milenial hanya memiliki tabungan konvensional. 
  • Milenial Indonesia senang mengeluarkan uang untuk dikenang bukan untuk dimiliki. 
Dari kelima fakta diatas, mana nih yang mau dibantah ? Hmm rasanya semua data tersebut ngena banget ya gaes. Nah, jadi gimana nih solusi untuk meminimalkan kebiasaan kurang baik saat ini ? Salah satunya dengan memulai kebiasaan investasi dan menabung. Yuk sedikit-sedikit kita coba untuk memprioritaskan investasi dan tabungan daripada gaya hidup. Bukan berarti ga bisa makan-makan, gak bisa jalan-jalan, tapi setidaknya kita bisa sedikit demi sedikit mengurangi kebiasaan boros yang mungkin bisa lebih bermanfaat jika ditabung. Boleh kok jalan-jalan, asal hasil jalan-jalannya bisa jadi duit lagi, atau mungkin boleh aja makan-makan, asal harus kreatif supaya uang yang kita pakai untuk makan-makan bisa balik lagi. 

Tapi, kalau belum bisa cari tambahan, mending maksimalkan penghasilan yang ada sekarang. Mulai nabung dan sedikit belajar berinvestasi yuk. Gak usah takut buat nabung di bank, kan sekarang ada LPS, yang siap menjamin semua uang kalian di bank. Kalo gak mulai dari sekarang, mau kapan ?

#Ayonabungdibank dari sekarang !!

Wassalam, 



Firda Winandini

1 komentar:

  1. Nabung di Bank mah emang tenang, dijamin LPS dan zaman sekarang mah mudah pula ada digital banking yah, seneng aja. Ayo ah nabung di Bank.

    BalasHapus

Terima Kasih sudah membaca :) Silahkan berkomentar dengan sopan hehe :)